Tahap perkawinan (Mowindahako)
Mowindahako dapat diterjemahkan pesta perkawinan, setelah tiba hari yang telah disepakati, maka diantarlah pengantin laki-laki ketempat upacara perkawinan dengan usungan (Sinamba Ulu) atau kendaraan lain.
Rombongan pengantin laki-laki dalam memasuki ruang upacara utama, pintu pagar, pintu utama, pintu kamar tidur, pembuka kelambu dan mata pengantin perempuan masih tertutup. Untuk membuka hal-hal tersebut diatas, maka pihak laki-laki harus menebusnya sesuai dengan kesepakatan dengan masing-masing penjaga. Hal ini dimaksudkan agar memeriahkan acara perkawinan, serta sebagai symbol ketulusan dari pihak laki-laki.disaat upacara ini pula semua kesepakatan peminangan dipenuhi serta ditampilkan secara transparan didepan masing-masing juru bicara, Puutabo, pemerintah, serta para undangan.
Setelah hal-hal tersebut dilakukan, kemudian kedua mempelai duduk bersila dan siap mengikuti upacara adat Mowindahako. Acara ini dilakukan dengan cara juru bicara pihak laki-laki menyesuaikan duduknya dengan mengarahkan Kalonya kehadapan Puutobu atau pemerintah setempat dan maju maksimal 4 kali sampai berhadapan langsung dengan penerima Kalo sebagai permohonan izin untuk memulai upacara adat. Dalam prosesi ini, juru bicara pihak laki-laki mengucapkan salam kepada Puutobu atau pemerintah setempat serta menyampaikan maksud kehadiran yang kemudian dijawab oleh Puutobu atau pemerintah tersebut. Setelah itu penerima Kalo mengembalikan kepada juru bicara. Kemudian juru bicara laki-laki mohon diri untuk kembali ketempat semula dan berhadap-hadapan dengan juru bicara dari pihak perempuan.
Acara berikutnya juru bicara laki-laki mengarahkan kehadapan juru bicara perempuan dengan meletakkan Kalo untuk melanjutkan acara Mowindahako. Bersamaan itu pula di sebelah kanan juru bicara laki-laki disuguhkan salopa tempat sirih, pinang, rokok atau tembakau oleh masing-masing ibu yang ditugaskan untuk Mosoro niwule.
Setelah kedua petugas Mosoro niwule menyodorkan salopa maka juru bicara laki-laki membuka kesunyian dengan mengucapkan salam dan dijawab oleh yang mendengarkan
Akhir acara atau penutup dilakukan Moheu osara atau pengukuhan adat. Makna dari acara ini adalah agar dalam melaksanakan tugasnya, juru bicara harus berlaku adil dan jujur serta sehat sepanjang hidupnya, bila sebaliknya akan terkena sanksinya dan mendoakan kedua rumpun keluarga mempelai agar hidup rukun, damai, bahagia, sehat, beriman, bertakwa kepada tuhan, dimurahkan rezekinya, melahirkan keturunan saleh, sehat, berilmu, dan beriman sampai akhir hayat. Kemudian dilanjutkan dengan saling menyuguhkan minuman sebagai pertanda upacara perkawinan telah selesai.
Setelah acara adat telah selesai, maka selanjutnya dilakukan akad nikah oleh petugas agama yang didahului penyerahan perwalian dari orang tua perempuan kepada imam (pemuka agama islam) yang akan menikahkan. Dan tahapan berikutnya adalah membawa pengantin laki-laki ke kamar pengantin perempuan untuk pembatalan wudhu. Dalam acara pembatalan wudhu, jempol kanan pengantin laki-laki ditempelkan diantara kedua kening atau dibawah tenggorokan pengantin perempuan.
Pada acara selanjutnya, kedua pengantin keluar kamar menuju kedua orang tua untuk melaksanakan Meanamotuo atau sembah sujud sebagai tanda syukur dan hormat kepada kedua orang tua yang telah melahirkan dan memelihara mereka. Setelah itu barulah dilakukan acara resepsi dan hiburan yang diisi dengan tarian lulo, pada zaman dulu tarian ini dilakukan pada upacara-upacara adat seperti pernikahan, pesta panen raya dan upacara pelantikan raja, yang diiringi oleh alat musik pukul yaitu gong. Tarian ini dilakukan oleh pria, dan yang terpenting dari semua itu adalah arti dari tarian Lulo sendiri, yang mencerminkan bahwa masyarakat Tolaki adalah masyarakat yang cinta damai dan mengutamakan persahabatan dan persatuan dalam menjalani kehidupannya.
Demikianlah keterangan tentang prosesi pernikahan adat suku tolaki, semoga keterangan tersebut diatas dapat bermanfaat bagi pihak yang peduli pada suku tolaki khususnya yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai prosesi pernikahan adat suku Tolaki.